INILAH.COM, Tangerang - Lubang kotak suara yang kecil membuat pemilih kesulitan memasukkan surat suara. Kotak suara sampai harus dibuka meski itu merupakan pelanggaran. Simulasi ini pun menjadi pelajaran bagi KPU. Rencananya lubang kotak suara akan diperbesar.
"Kotak suara yang dibuka tadi itu dalam keadaan darurat. Tadi surat suara sulit untuk dimasukkan. Ke depan, ini tidak akan terjadi lagi. Antisipasinya, lubang akan dilebarkan," kata anggota KPU Endang Sulastri.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela simulasi pemungutan suara di TPS 04 Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten, Sabtu (31/1).
"Kertas juga akan di-press supaya gampang dimasukkan ke dalam kotak suara. Dengan adanya surat suara 2 lembar, sulit dibuka lebar, lipatannya juga cukup tebal sehingga tidak mudah masuk ke dalam lubang kotak suara," tutur Endang.
Dituturkan dia, ada sekitar 15 wilayah kota/kabupaten dan provinsi yang memiliki surat suara yang tebal karena banyaknya daftar caleg, sehingga surat suara menjadi dua lembar.
Selanjutnya, sambung dia, pihaknya juga mengevaluasi pulpen yang terikat tali sehingga pemilih sulit mencontreng surat suara, lipatan surat suara yang belum terpola, mengurangi tinggi tempat pencoblosan, pengiriman logistik surat suara yang harus dilakukan lebih cepat, masih ditemukannya penandaan 2 kali, pemberian tanda silang maupun dilingkari.
"Untuk melindungi suara rakyat, mungkin ada revisi Peraturan KPU nomor 35 tentang pemungutan suara dan perhitungan surat suara. Kita akan memperbaiki hal-hal teknis tadi. Targetnya awal minggu ini akan dikeluarkan peraturannya," kata Endang. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !