inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pelanggaran Kendaraan Pemudik Meningkat 100%

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Laela Zahra
Selasa, 7 September 2010 | 15:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Memasuki H-3 Hari Raya Idul Fitri 1431 H, tingkat pelanggaran kendaraan meningkat hingga 100%. Hal itu berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya mencatat, selama Operasi Ketupat Jaya digelar (2/9) hingga hari ini polisi menindak 2.445 pengendara kendaraan.

"Jumlah pelanggaran ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, bahkan mencapai 100%," ujar Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Indra Jafar, saat dihubungi, Selasa (7/9).

Kemarin (6/9) pada H-4 lebaran, jumlah kendaraan yang ditilang polisi mencapai 994 unit, sebagian besar sepeda motor. Sedangkan hari ini polisi telah menilang 2.445 kendaraan roda empat dan roda dua.

Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor di jalur mudik Lebaran. Tercatat 1.754 sepeda motor yang melanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm sesuai standar, dan tidak mematuhi rambu lalu-lintas.

"Pelanggar karena helm sebanyak 548 tilangan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sebanyak 445 tilangan, dokumen tak lengkap sebanyak 408 tilangan," katanya. [mut/nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.