INILAH.COM, Jakarta - Memasuki H-3 Hari Raya Idul Fitri 1431 H, tingkat pelanggaran kendaraan meningkat hingga 100%. Hal itu berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya mencatat, selama Operasi Ketupat Jaya digelar (2/9) hingga hari ini polisi menindak 2.445 pengendara kendaraan.
"Jumlah pelanggaran ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, bahkan mencapai 100%," ujar Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Indra Jafar, saat dihubungi, Selasa (7/9).
Kemarin (6/9) pada H-4 lebaran, jumlah kendaraan yang ditilang polisi mencapai 994 unit, sebagian besar sepeda motor. Sedangkan hari ini polisi telah menilang 2.445 kendaraan roda empat dan roda dua.
Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor di jalur mudik Lebaran. Tercatat 1.754 sepeda motor yang melanggar.
Adapun jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm sesuai standar, dan tidak mematuhi rambu lalu-lintas.
"Pelanggar karena helm sebanyak 548 tilangan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sebanyak 445 tilangan, dokumen tak lengkap sebanyak 408 tilangan," katanya. [mut/nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !