INILAH.COM, Jakarta - Total tagihan dari 20 bank yang terlikuidasi pada tahun 1998 mencapai Rp23 triliun, di mana 15 di antaranya berasal dari bank yang terlikuidasi, sedangkan 5 lagi dari pemegang saham.
"Kalau yang saya tahu di bank dalam likuidasi ada 15 bank tersebut. Ada kewajiban pemegang saham untuk bank yang diambil alih kepada pemegang saham. Itu kurang lebih ada 20 bank yang tagihan pemerintah kepada masing-masing bank atau pemegang saham. Itu totalnya kira-kira Rp 23 triliun," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/9).
Agus menuturkan saat ini Pemerintah tengah berusaha menagih ke-20 tagihan tersebut. "Itu saya sudah lihat dan itu upayakan untuk bisa peroleh," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan terdapat 20 lebih tagihan bank likuidasi pada tahun 1998. Agus Marto menyatakan tagihan-tagihan dari bank yang terlikuidasi tersebut belum dapat diselesaikan karena tidak ada jaminannya dari bank tersebut ke BLBI. Akibatnya, semua tagihan tersebut menjadi tagihan negara kepada bank-bank tersebut. "Kita kan ada 20-an bank lebih yang tagihannya belum diselesaikan karena sudah tidak ada jaminannya dan itu merupakan tagihan negara yang bermasalah," jelasnya. [cms]