INILAH.COM, Jakarta - PT Elnusa Tbk (ELSA) masih menunggu proses perijinan untuk kegiatan pemboran dan seismik pada Blok Bangkanai, Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/9). KKKS Blok Bangkanai terletak di Bangkanai, Kalimantan Tengah. Blok ini pada awalnya diberikan oleh pemerintah Indonesia pada Desember 2003 untuk jangka waktu 30 tahun kepada Elnusa Bangkanai Energy Ltd (EBE).
Saat ini, perseroan merupakan pemegang saham dari 100% kepemilikan pada EBE. Melalui perjanjian farm in agreement, saat ini EBE memiliki 50,01% working interest di blok ini. Total biaya eksplorasi sebesar US$680,229. [cms]