Selasa, 29 Mei 2012 | 01:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Selama Arus Mudik Polda Metro Tilang 3.065 Kendaraan
Headline
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Laela Zahra
web - Rabu, 8 September 2010 | 13:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sejak digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2010 yakni sejak H-7 sampai H-3 lebaran, Polda Metro Jaya telah menindak 3.065 kendaraan bermotor.

"Data pelanggaran selama Operasi Ketupat dari H-7 sampai H-3 (Selasa, 7/9) jumlahnya 3.065 pelanggaran," ujar Koordinator Traffic Management Center (TMC) Kompol Indra Jafar, di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Penindakan itu diterapkan terhadap kendaraan pemudik dan kendaraan dalam kota. Meski
begitu pelanggar lalu-lintas tetap didominasi oleh pemudik lebaran, karena lalu-lintas kendaraan di dalam kota sudah berkurang signifikan.

"Untuk pelanggaran arus mudik yang melanggar dari H-7 sampai H-3 itu 440 pelanggaran yang kita temukan," kata Indra.

Dari angka tersebut, pelanggaran di jalur mudik lebih banyak dilakukan oleh sepeda motor.

"Pelanggaran yang dilakukan sepeda motor umumnya karena tidak memakai
helm standar dan tidak membawa perlengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK."

Indra menambahkan angka pelanggaran kendaraan selama arus mudik turun hingga 1.000. "Tahun lalu ada 2,063 pelanggar tapi tidak ditilang, hanya diimbau." [nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.