INILAH.COM, Jakarta - Sejak digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2010 yakni sejak H-7 sampai H-3 lebaran, Polda Metro Jaya telah menindak 3.065 kendaraan bermotor.
"Data pelanggaran selama Operasi Ketupat dari H-7 sampai H-3 (Selasa, 7/9) jumlahnya 3.065 pelanggaran," ujar Koordinator Traffic Management Center (TMC) Kompol Indra Jafar, di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).
Penindakan itu diterapkan terhadap kendaraan pemudik dan kendaraan dalam kota. Meski
begitu pelanggar lalu-lintas tetap didominasi oleh pemudik lebaran, karena lalu-lintas kendaraan di dalam kota sudah berkurang signifikan.
"Untuk pelanggaran arus mudik yang melanggar dari H-7 sampai H-3 itu 440 pelanggaran yang kita temukan," kata Indra.
Dari angka tersebut, pelanggaran di jalur mudik lebih banyak dilakukan oleh sepeda motor.
"Pelanggaran yang dilakukan sepeda motor umumnya karena tidak memakai
helm standar dan tidak membawa perlengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK."
Indra menambahkan angka pelanggaran kendaraan selama arus mudik turun hingga 1.000. "Tahun lalu ada 2,063 pelanggar tapi tidak ditilang, hanya diimbau." [nic]