Selasa, 29 Mei 2012 | 01:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Isap Puting Pasien, Dokter Diadili
Headline
Ilustrasi - IST
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Kamis, 9 September 2010 | 01:01 WIB
INILAH.COM, Paris - Pengadilan Finlandia akan menyidangkan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa seorang dokter. Dokter itu mengisap puting payudara pasiennya untuk mendiagnosis penyakit seperti cara bidan kuno.

Seperti dilaporkan AFP, Rabu (8/9), pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa dokter tersebut tak melakukan kejahatan. Tapi jaksa penuntut dan pasien mengajukan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi Finlandia.

Sebelumnya, pasien perempuan berusia 20 tahun itu mendatangi tempat praktik dokter tersebut pada 2007 untuk menjalani pemeriksaan payudara dengan menggunakan ultrasound. Ia mengatakan kepada dokter tersebut bahwa ada cairan yang keluar dari puting payudaranya.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, dokter itu mengaku mengisap puting pasiennya menggunakan mulut untuk merasakan cairan yang dikeluhkan setelah mendapat izin dari sang pasien.

Beberapa organisasi medis di Finlandia mempertanyakan praktik tersebut. Tapi pengadilan wilayah dan banding memutuskan bahwa mengingat ada izin dari pasien, tak ada cukup bukti untuk menyatakan prosedur yang sangat tak lazim itu adalah sesuatu yang tak layak. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.