inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Isap Puting Pasien, Dokter Diadili

Headline
Ilustrasi - IST
Oleh: Raden Trimutia Hatta
Kamis, 9 September 2010 | 01:01 WIB
INILAH.COM, Paris - Pengadilan Finlandia akan menyidangkan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa seorang dokter. Dokter itu mengisap puting payudara pasiennya untuk mendiagnosis penyakit seperti cara bidan kuno.

Seperti dilaporkan AFP, Rabu (8/9), pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa dokter tersebut tak melakukan kejahatan. Tapi jaksa penuntut dan pasien mengajukan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi Finlandia.

Sebelumnya, pasien perempuan berusia 20 tahun itu mendatangi tempat praktik dokter tersebut pada 2007 untuk menjalani pemeriksaan payudara dengan menggunakan ultrasound. Ia mengatakan kepada dokter tersebut bahwa ada cairan yang keluar dari puting payudaranya.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, dokter itu mengaku mengisap puting pasiennya menggunakan mulut untuk merasakan cairan yang dikeluhkan setelah mendapat izin dari sang pasien.

Beberapa organisasi medis di Finlandia mempertanyakan praktik tersebut. Tapi pengadilan wilayah dan banding memutuskan bahwa mengingat ada izin dari pasien, tak ada cukup bukti untuk menyatakan prosedur yang sangat tak lazim itu adalah sesuatu yang tak layak. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.