INILAH.COM, Denpasar - Aparat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan Putri Kadisperindag Bangli, Dewa Ayu Agung Diah Cahyani (18). TKP dilakukan di kamar kosnya Jl. Ida Bagus Oka Gang Rencong nomor 10, Denpasar.
Olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti yang bisa dijadikan petunjuk untuk mengejar pelakunya. Tak luput, dari olah TKP tersebut petugas membawa pisau dapur yang diduga milik korban.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Leo Pasaribu, pihaknya melakukan olah TKP untuk memperdalam penyelidikan. "Tim gabungan Poltabes dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP untuk mencari bukti lain," ungkapnya di lokasi, Rabu (8/9).
Ia mengatakan, pihaknya telah menemukan pisau yang diduga milik korban. Pisau tersebut diamankan karena sebelumnya ada saksi yang pernah melihat pisau itu dipegang korban.
Mantan Kasatreskrim Polres Tabanan ini mengungkapkan, pelaku diduga menghabisi nyawa korban sekitar pukul 04.30 Wita di saat umat muslim sedang Sahur. Sebab, ada tetangga korban mendengar suara teriakan di dalam kamar.
"Ada tetangga kos yang mendengar keributan dan jeritan. Hanya saja, karena sedang hujan deras, saksi mengira itu bukan suara korban," ujar perwira asal Sumatera Utara ini. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !