Selasa, 29 Mei 2012 | 01:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Antisipasi Takbir Keliling, 32 Lokasi Dijaga Polisi
Headline
inilah.com
Oleh: Laela Zahra
web - Rabu, 8 September 2010 | 18:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pada malam takbir yang dilakukan sehari sebelum hari raya Idul Fitri 1431 H, warga luar Jakarta diprediksi berbondong-bondong melakukan takbir di Jakarta.

Mengantisipasi itu Polda Metro Jaya menetapkan 32 titik pengawasan, untuk menjaga keteriban lali-lintas saat malam takbir. "Ada 32 titik pngaturan dan pengendalian, apa bila ada pengendara yang melanggar akan kita tilang," ujar Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Condro Kirono, di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Pengawasan tersebut akan dititikberatkan kepada pengendara asal wilayah perbatasan dan luar Jakarta. "Pintu-pintu masuk kota Jakarta akan diperkuat pengawasannya," imbuh Condro.

Meskipun Jakarta sudah terpantau longgar oleh kendaraan, namun jika seluruh sisa warga Jakarta melakukan takbir keliling di wilayah Jakarta, maka kepadatan lalu-lintas bisa terjadi. "Kita prediksi akan terjadi kemacetan, kecelakaan lalu-lintas, dan terjadi juga mungkin kriminalitas," imbuh Condro.

Pelanggaran yang akan dilakukan adalah kendaraan terbuka digunakan untuk mengangkut orang, bus untuk mengangkut orang di atas atap, dan knalpot kendaraan tidak sesuai standar.

Terhadap pelanggar lalu-lintas akan dikenakan pasal 106 untuk yang tidak membawa surat-surat kendaraan, pasal 290 untuk yang tidak menggunakan helm, pasal 292 untuk penumpang kendaraan yang berlebih, dan mengangkut orang dengan mobil bak trbuka dijerat pasal 303. Kesemua pasal tersebut merupakan pasal dalam UU No 22/2009 tentang lalu-lintas.

Titik-titik pengawasan itu tersebar di berbagai wilayah.

Lokasi pengawasan di Jakarta Barat: traffic light Pesing, Grogol, Tomang, Slipi, Stasiun Kereta Api Kota, Olimo, dan Ketapang.

Lokasi pengawasan di Jakarta Selatan: traffic light Jagakarsa, Fatmawati, Lebak Bulus, Pancoran, Kuningan, Permata Hijau, dan Pakubuwono.

Lokasi pengawasan di Jakarta Timur: Perempatan Cacing, traffic light Utan Kayu, Matraman, Slamet Riyadi, Cawang Kompor, Garuda, dan Raden Inten.

Lokasi pengawasan di Jakarta Pusat: Simpang Lima Senen, Tugu Adipura, Pertigaan Perwira, traffic light Harmoni dan Pintu Besi.

Lokasi pengawasan di Jakarta Utara: Traffic light Bintang Mas, dan Coca-cola.


Lokasi pengawasan di Tangerang: Jembatan Gantung.

Lokasi pengawasan di Depok: Pertigaan Juanda dan Simpang Depok.

Di wilayah Bekasi adalah Sumber Arta. [TJ]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.