INILAH.COM, Jakarta - Selain dikarenakan faktor ekonomi, lemahnya diplomasi Indonesia menghadapi Malaysia dikarenakan lemahnya 'political will' pemerintah.
Pada faktor political will pemerintah pusat belum sepenuhnya memiliki kemauan baik untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara Indonesia dengan negara tetangga.
"Kemauan politik ini penting sebagai salah satu solusi dalam mengatasi sengketa apakah wilayah perairan atau wilayah darat antar negara," ujar Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang Wilhelmus Wetan Songa, Rabu (8/9).
Ia mencontohkan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste di Naktuka yang sudah diduduki warga Timor Leste dari Distrik Oecusse sejak Mei 2006.
Di sana sudah dibangun 40 unit rumah di atas tanah sengketa itu, meski proses penyelesaiannya tengah dilakukan oleh kedua negara namun Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dalam mengatasi pendudukan wilayah demarkasi oleh warga Oecusse itu.
"Hanya dengan kemauan politik dari pemerintah pusat, ketegangan yang terjadi antara masyarakat Amfoang dan warga Oecusse yang menguasai lahan seluas sekitar 1.069 hektare dalam wilayah demarkasi itu bisa diakhiri," katanya.
Ia mengatakan, dari aspek hukum internasional, pendudukan wilayah demarkasi oleh 40 KK dari Timor Leste itu dikategorikan sudah melanggar hukum, karena daerah yang diduduki itu masih dalam sengketa antara kedua negara. [mah]