INILAH.COM, Pasuruan - Ratusan warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah Sukarlin, Kepala Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok Kamis (16/9/2010) yang masih bertetangga desa tersebut. Kedatangan ratusan warga ini menuntut agar Timbul (17) warga setempat agar ditangkap karena dituduh telah memperkosa Salami (27), wanita bersuami asal Desa Sumber Anyar.
Menurut Salami, yang menjadi korban pemerkosaan mengatakan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Timbul itu terjadi di sebuah kamar di komplek lokalisasi Karang Anyar, Kecamatan Grati, dua bulan silam. Salami mengatakan saat itu dirinya dipaksa melayani nafsu bejat dari Timbul hingga dua kali, karena dirinya tidak berdaya setelah diancam pelaku.
Awalnya saya berkenalan dengan Timbul melalui telpon. Sejak kenalan itu, kami sering kirim-kiriman SMS. Dari seringnya komunikasi, akhirnya janji ketemuan. Setelah itu, dia datang ke rumah dan mengajak jalan-jalan ke Karang Anyar. Namun, setelah sampai di lokasi saya dipaksa melayani dia tidur. Saya terpaksa mau karena diancam ujar Salami.
Aksi ratusan warga Desa Sumber Anyar tersebut akhirnya bubar, setelah aparat kepolisian yang datang ke lokasi berhasil menjembatani tuntutan warga. Hasil perundingan itu, disepakati untuk ditempuh jalur hukum. Atas dasar itu, Mahdun suami Salami akhirnya melaporkan kasus perkosaan yang menimpa istrinya ke Mapolsek Nguling.
Namun warga yang masih kesal kemudian mendatangi Polsek Nguling, Pasuruan, akhirnya kasus ini kemudian langsung dilimpahkan ke Polres Pasuruan, untuk menghidari ketidakpuasan warga. Agar tidak terjadi konflik berbuntut panjang, terpaksa akhirnya kasus ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan. Sebab rupanya warga masih belum sepenuhnya puas, dan masih emosi. Buktinya, mereka ternyata tidak membubarkan diri dan mengikuti ke Mapolsek saat ayah pelaku Sutaji diperiksa kata AKP Bambang Sucahyono, Kapolsek Nguling. [beritajatim/bay]