INILAH.COM, Jakarta - Keberangkatan anggota DPR ke luar gegeri dengan dalih studi banding dalam rangka pembahasan RUU telah mengundang kritik publik secara luas.
Tidak tanggung-tanggung Rp170 Milyar digelontorkan untuk memberangkatkan anggota Dewan yang terhormat untuk plesiran.
"Dari penelusuran DIPA APBN DPR 2010, kesan bagi-bagi jatah plesiran sangat kentara. Pasalnya seluruh Komisi di DPR memperoleh jatah keluar negeri satu hingga tiga Negara. Begitu juga dengan seluruh alat kelengkapan DPR, mulai dari BURT, BK, BKSAP, BAKN dan Banggar," ujar Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Yuna Farhan kepada INILAH.COM, Minggu (19/9).
Yuna menambahkan, jatah ke Luar Negeri juga diperoleh DPR untuk RUU inisiatif DPR dan pembahasan RUU yang berasal dari Pemerintah, sebanyak 2-3 Negara untuk setiap RUU dengan jatah Rp1,7 Milyar per RUU-nya.
Ketertarikan DPR ke Luar Negeri juga menurutnya karena disuguhi uang harian yang sangat menggiurkan antara Rp20-30 Juta per anggota selama 7 hari, tergantung Negara yang dikunjungi. "Belum lagi ditambah uang representasi senilai Rp 20 juta untuk sekali keberangkatan," jelasnya.
Sungguh tidak mengherankan, seluruh fraksi di DPR, baik yang oposisi maupun koalisi satu suara menutup telinga dan mata atas kritik publik. [mah]