Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hah! Bayar Rp 7 Juta Masuk Surga
Oleh:
web - Kamis, 12 Februari 2009 | 09:38 WIB
INILAH.COM, Blitar - Beberapa aliran aneh bermunculan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Setelah mencuatnya aliran penyembah Jibril di kabupaten itu, kini sebuah aliran baru ditemukan. Yakni, aliran masuk surga (MS), cukup dengan hanya membayar Rp Rp3-7 juta.

Aliran yang diduga sesat tersebut, ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar. Tepatnya, dikembangkan di Desa Jajar, Kecamatan Talun.

Sekte MS ini baru sebulan terakhir berkembang, sehingga pengikutnya pun diduga masih kecil. Namun, perbendaan yang paling menonjol yaitu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar uang sebesar Rp 3-7 juta, serta salat wajib lima waktu selama 41 hari berturut-turut.

Akan tetapi, beberapa rukun Islam lainnya, dikatakan tidak wajib. Di antaranya, ibadah salat, puasa, dan menunaikan zakat.

Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, Ahmad Su'udi mengatakan, sebulan ini pihaknya menyelidiki dan berusaha mencari pimpinan aliran MS. "Keterangan yang kita dapat, aliran ini tidak sesuai dengan ajaran agama," tutur Su'udi, Kamis (11/2).

Menurut keterangan salah seorang pengikit aliran MS, pimpinan mereka adalah SL warga setempat, yang biasa disebut kiai. Katanya, pengikut ajaran MS diwajibkan membuat perjanjian serta membayar uang, sebagai syarat melepaskan dari siksa kubur.

Lanjut sumber ini, apabila pengikutnya bersedia membayar Rp 5 juta, maka dijamin masuk surga, namun masih dihisab. Sedangkan, mereka yang membayar Rp 7 juta, dapat langsung masuk surga tanpa dihisab.

Dalam menjelankan ritualnya, mereka menggunakan rumah SL, yang diibaratkan sebuah pondok pesantren. Begitu juga dengan perlakukan para pengikutnya, layaknya santri dengan kiainya. [beritajatim/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.