Minggu, 27 Mei 2012 | 05:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Trust Minta Izin Christian Hendro Dicabut
Headline
inilah.com/Noerma
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Jumat, 13 Februari 2009 | 09:54 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pencabutan izin Christian Hendro oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dari PT Trust Securities adalah atas permintaan dari pihak perseroan sendiri.

"Bisa jadi dua hal alasan pencabutannya, dan biasanya atas permintaan sendiri," ujar Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI Guntur Pasaribu ketika dihubungi INILAH.COM, Jumat (13/2), terkait pencabutan izin WPPE Christian Hendro.

Adapun dua hal yang dimaksud Guntur adalah adanya pergantian posisi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) karena posisi tersebut sudah tidak lagi dipegang oleh orang yang sama, atau orang yang dimaksud sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan yang dimaksud.

WPPE adalah perorangan yang menjalankan fungsi sebagai Perantara Pedagang Efek.

"Nah, bila seperti ini maka izin WPPE-nya harus dicabut," imbuhnya. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.