INILAH.COM, Magelang - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta berbagai pihak terkait untuk melindungi Ponari dari eksploitasi. Bocah 'ajaib' di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu diisukan mampu menyembuhkan penyakit.
"Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk melindungi Ponari," kata Sekretaris KPAI, Hadi Supeno, di Magelang, Jumat (13/2).
Sejak beberapa waktu terakhir, ribuan orang dari berbagai tempat setiap hari berjubel di sekitar tepat tinggal Ponari, di Jombang, untuk mendapatkan penyembuhan dari anak itu.
Mereka bahkan harus menunggu hingga beberapa hari untuk disembuhkan Ponari, sedangkan aparat diturunkan hanya untuk mengatur situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar rumah anak itu.
Hadi Supeno menyatakan pentingnya Ponari mendapatkan perlindungan baik secara fisik maupun psikis supaya tidak kehilangan hak-haknya sebagai anak.
"Pak Bupati, harus bertindak mengamankan tetapi tidak menghilangkan hak-haknya. Itulah namanya perlindungan," ujarnya.
Ponari, lanjutnya, harus tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak bermain sebagaimana anak-anak sebayanya.
"Ponari harus dijauhkan dari masyarakat yang sedang kalap baik karena motivasi penyembuhan maupun karena keinginan mengeksploitasi dengan motif materi maupun popularitas," jelasnya.
Berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga perlu membangun kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemenuhan berbagai hak anak. [*/ana]