INILAH.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam mematenkan 10 motif batik Melayu Kepulauan Riau yang coraknya dikembangkan dari khasanah tanaman dan hewan laut.
"Masih ada 18 motif, sedang yang 10 sudah diajukan ke Departemen Kehakiman November 2008 dan diharapkan patennya terbit April tahun ini," kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Batam Ahmad Hijazi, di Batam, Sabtu (14/2).
Hijazi yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumberdaya Mineral Kota Batam mengemukakan, hak paten dimaksudkan supaya ada pengakuan terhadap karya cipta dan ciri khas motif batik Batam.
Kelak, katanya, warga Batam dapat cuma-cuma mengembangkan motif yang dipatenkan untuk produksi. "Syaratnya mendapat akreditasi dari dari Dekranasda Kota Batam. Tetapi bagi yang dari luar Batam perlu membayar royalti," kata Hijazi di kios industri kecil dan menengah bidang batik dan kerajinan kulit kerang binaan Dekranasda/Disperindag dan ESDM Kota Batam di Mega Wisata Ocarina, Batam.
Motif batik Melayu Kepri-Batam yang sedang dipatenkan meliputi Jurai Bersanding, Bunga Semayang, Kuntum Bersanding, Kuntum Berendam, Bunga Kundur, Awan Menjulang, Rajung Bersusun, Awan Larat, Periuk Kere, dan Bunga Hutan.
Pematenan motif batik ini, ujar Hijazi, akan terus berlanjut, bukan hanya pada motif-motif, melainkan juga pada pola pakaian batik khas Melayu Kepri-Batam. [*/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !