INILAH.COM , Jombang Ibunda Dukun Imut Mukaromah (28) akan segera dipanggil Polres Jombang. Hal itu menyusul penganiayaan yang menimpa suaminya, Kamesin.
Hanya saja, pemanggilan Mukaromah ini hanya sebatas saksi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan lebih dari dua orang. Kepastian itu disampaikan oleh Kapolres Jombang, AKBP Muhammat Khosim.
Mantan Kapolres Bangkalan, Madura, ini menjelaskan mulai besok pihaknya akan memanggil Mukaromah dengan kapasitas sebagai saksi atas penganiayaan yang menimpa suaminya.
"Kami akan memanggil Mukaromah sebagai saksi atas penganiayaan yang menimpa suaminya. Pemanggilan itu hanya sebatas saksi," kata Khosim saat dikonfirmasi, Jombang, Minggu (15/2).
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Kamesin berlatar perebutan Ponari. Ny Ndawuk adalah nama yang disebut Kamesin sebagai pemicu penganiayaan. Berawal dari perang mulut antara Kamesin dengan Ny Ndawuk, pertikaian fisik pun terjadi.
Kamesin dikeroyok beberapa orang. Bahkan Kamesin nyaris dihantam sebilah bambu. Dikabarkan bapak dari Muhammad Ponari ini sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani opname.
Ia keluar didampingi Kepala Desa Balongsari bersama sejumlah petugas. Meski demikian, posisi Kamesin belum jelas. Apakah ia kembali ke rumah atau menumpang di rumah kepala desa? [beritajatim/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !