inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Massa Gus Dur 'Gedor' Ketua DPRD Jatim

Oleh:
Senin, 16 Februari 2009 | 09:41 WIB
INILAH.COM, Surabaya - Puluhan massa PKB pro Gus Dur mendatangi gedung DPRD Jatim di Jl Indrapura, Surabaya. Mereka mendesak agar ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid dan 17 orang lainnya segera mundur dari jabatannya.

Mereka juga akan mengantarkan surat keputusan mendagri tentang pemecatan Fathor kepada wakil ketua DPRD Jatim.

Koordinator aksi, Ahmad Arizal menuntut Fathor Cs segera meninggalkan gedung DPRD Jatim. Sebab, dengan turunnya surat dari Mendagri itu, mereka tidak lagi punya hak menikmati gaji dan fasilitas lainnya.

"Kalau tetap di sini, sama saja mereka memakan uang haram," teriak Ahmad Arizal, di gedung DPRD Jatim, Senin (16/2).

Puluhan massa itu juga membawa spanduk yang menghujat Fathorrasjid. Di antaranya bertuliskan, 'Fathorrasjid tinggalkan gedung DPRD Jatim sekarang juga', 'Fathor bukan ketua DPRD Jatim', dan lainnya.

Mereka juga mendesak kepada guebrnur dan wakil gubernur untuk segera mungkin memproses poemecetan Fathor cs.

Aksi ini tidak terlalu mengganggu anggota dewan yang sedang bekerja. Puluhan personil dari Polres Surabaya Utara disiagakan untuk mengamankan aksi ini. Satu unit PMK juga disiagakan. [beritajatim.com/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.