INILAH.COM, Jakarta - Pekan lalu, Bapepam-LK memeriksa direksi CPRO. Pasca proses rights issue perseroan disuspensi BEI.
Direksi yang diperiksa antara lain Gunawan Taslim, Isman Haryanto, Mrt Jimmy Joeng, Achmad Wahyudi, serta dirutnya Erwin Sutanto.
Bapepam belum mau membeberkan pemeriksaannya tentang apa dan menyatakan proses pemeriksaan masih berlanjut dan dugaan pemeriksaan bisa melebar ke tindakan lain. [cms]