Kamis, 17 Mei 2012 | 10:04 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Yusril Belum Tersangka Tunggu Pemilu?
Headline
Yusril Ihza Mahendra - inilah.com/Noerma
Oleh:
web - Senin, 16 Februari 2009 | 16:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Status mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai pejabat yang menandatangani pelaksanaan sisminbakum dipertanyakan DPR. Bahkan beredar isu Yusril belum menjadi tersangka karena menunggu berakhirnya pemilu. Benarkah?

Pertanyaan itu diajukan anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker antara Kejagung dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).

"Itu tidak benar," sanggah Hendarman.

Namun diakui Hendarman, status suami Rika Tolentino Kato itu belum menjadi tersangka. "Saya belum menerima laporan dari penyidik dan dirdik," kata Hendarman tentang penetapan status Yusril sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sisminbakum

Dituturkan Hendarman, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan ada kerugian negara Rp 410 miliar terkait pelaksanaan sisminbakum tersebut.

Sudah ada 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisminbakum Depkum HAM. Mereka adalah mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, Dirjen AHU Syamsuddin Manan Sinaga, Dirut PT SRD Yohannes Woworuntu, dan mantan Ketua Koperasi Depkum HAM Ali Amran Jannah. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.