INILAH.COM, Jakarta - Surplus yang diperoleh pemerintah dari penetapan harga premium digunakan untuk subsidi solar. Subsidi ini mencapai Rp 2,8 triliun dari surplus sebesar Rp 1,1 triliun.
Menurut Dirjen Anggaran Depkeu Anny Rahmawati, harga solar selama ini dianggap lebih murah dari premium. Padahal saat ini premium sudah bisa di bawah harga keekonomian.
"Akhirnya pemerintah mengalokasikan subsidi untuk solar mencapai Rp 2,8 triliun selama 2009," katanya dalam diskusi Stimulus fiskal untuk pengembangan sektor UMKM di PNM, Selasa (17/2).
Itulah yang mendasari pemerintah mempertahankan harga premium dan solar saat ini di harga Rp 4.500 per liter. Sebab pengolahan solar saat ini masih lebih mahal dari premium, sehingga pemerintah masih melakukan subsidi untuk bahan bakar mesin diesel itu.
"Apalagi kalau solar ada biaya pemakaian karena masih menimbulkan pencemaran lingkungan, itu juga harus dialokasikan," jelasnya. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !