INILAH.COM, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan para peserta pemilu agar tidak memobilisasi anak-anak pada kegiatan pemilu terutama saat kampanye. Apalagi, tindakan seperti itu telah banyak memakan korban.
"Memobilisasi anak-anak dalam perebutan kekuasaan merupakan tindak pidana. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Sekretaris Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Selasa (17/2).
Oleh karena itu, Komnas PA meminta semua pihak, terutama KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai kemungkinan tersebut. Apalagi, lanjut Arist, pelibatan anak-anak dalam kegiatan pemilu pada 2004 telah memakan korban. Sehingga diharapkan kejadian serupa tak terulang pada 2009.
"Pada 2004, di Palembang ada dua anak yang meninggal saat kampanye. Di Boyolali juga ada. Hal yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain," katanya. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !