Senin, 28 Mei 2012 | 10:39 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Pidana, Mobilisasi Anak di Kampanye'
Headline
Arist Merdeka Sirait - inilah.com/ Subekti
Oleh:
web - Selasa, 17 Februari 2009 | 14:26 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan para peserta pemilu agar tidak memobilisasi anak-anak pada kegiatan pemilu terutama saat kampanye. Apalagi, tindakan seperti itu telah banyak memakan korban.

"Memobilisasi anak-anak dalam perebutan kekuasaan merupakan tindak pidana. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Sekretaris Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Selasa (17/2).

Oleh karena itu, Komnas PA meminta semua pihak, terutama KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai kemungkinan tersebut. Apalagi, lanjut Arist, pelibatan anak-anak dalam kegiatan pemilu pada 2004 telah memakan korban. Sehingga diharapkan kejadian serupa tak terulang pada 2009.

"Pada 2004, di Palembang ada dua anak yang meninggal saat kampanye. Di Boyolali juga ada. Hal yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain," katanya. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.