INILAH.COM, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap PT Multipolar Tbk (MLPL) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Jika terbukti terjadi chain listing maka salah satunya harus segera meninggalkan lantai bursa.
"Jika induknya tercatat di BEI dan punya anak usaha yang juga tercatat di BEI serta
income-nya lebih dari 50% dan saling berkaitan maka itu terkena chain listing dan salah satunya harus keluar," kata Direktur Perdagangan BEI MS Sembiring di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (18/2).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Multipolar pada kuartal III 2008, jumlah
pendapatan perseroan mencapai Rp 9,50 triliun. Sedangkan jumlah pendapatan Matahari
pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 9,09 triliun.
Sementara laba bersih Matahari tercatat Rp 183,33 miliar sedangkan laba bersih Multipolar hanya tercatat Rp 30,59 miliar.
Kepemilikan saham Multipolar di Matahari per September 2008 mencapai 50,10%. Artinya total pendapatan Matahari dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Multipolar.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito mengatakan, BEI telah melakukan pemantauan terhdap Multipolar dan Matahari. Namun dia menyatakan kedua perusahaan tersebut tidak bisa dikategorikan chain listing.
Eddy mengakui jika dilihat dari pendapatan, kontribusi Matahari terhadap pendapatan
Matahari memang sangat besar. Namun jika dilihat dari laba bersih, maka kontribusi
tersebut bisa berkurang karena adanya hak minoritas.
"Ya kita akan lihat terus perkembangannya," pungkas Eddy. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !