Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Aduh! Baru Dioperasi Ditendang Guru
Oleh:
web - Rabu, 18 Februari 2009 | 14:35 WIB
INILAH.COM, Surabaya - Meski sempat membantah melakukan penganiayaan terhadap muridnya, Andika Prasetyawan, 16, oknum guru SMAN 19, Hermanto, 45, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Guru itu terbukti telah menendang kaki siswanya yang baru saja dioperasi. Adauw!

Pasalnya, berdasar keterangan saksi dan pengakuan korban, guru matematika itu dinyatakan telah dengan sengaja menendang kaki muridnya itu. Dan ternyata, Andika, sang murid, ternyata belum pulih pascaoperasi yang baru saja dijalaninya.

"Dia dinilai sengaja menendang sehingga kini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polres Kenjeran, Iptu Rusno Basuki kepada wartawan di Polsek Kenjeran, Rabu (18/2).

Selain itu, lanjut Rusno, penetapan tersebut juga berdasar hasil visum dari RSU dr Soetomo Surabaya yang menyatakan kaki korban mengalami luka memar di kaki kanannya akibat tendangan itu.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang terancam pasal 351 KUHP. Yakni, penganiayaan dengan hukuman hingga 5 tahun penjara. [beritajatim/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.