INILAH.COM, Surabaya - Usai Soekarwo dilantik menjadi gubernur Jatim, KPK bekerja cepat. KPK langsung mengahi laporan harta kekayaan Soekarwo.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprop Jatim, Gunarto mengatakan, pertemuan antara dua perwakilan KPK dan Soekarwo berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.
"Mereka ingin mengklarifikasi laporan harta kekayaan pak gubernur. Di dalam juga ada ibu Nina Soekarwo," kata Gunarto, Senin (23/2).
Klarifikasi itu sesuai dengan mekanisme KPK, bahwa seluruh pejabat penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Laporan kekayaan Soekarwo kepada KPK per 1 Mei 2008 sebesar Rp 9,2 miliar. Kekayaan mantan sekprop ini berupa tanah dan bangunan tersebar di Surabaya dan Sidoarjo senilai Rp 4,38 miliar.
Harta bergerak berupa mobil Mercedes Benz, Honda Odyssey, Suzuki Escudo, Yamaha Mio, dan Toyota Fortuner senilai Rp 1,06 miliar. Lainya, berupa logam mulia, serta giro senilai Rp 3,46 miliar. [beritajatim.com/ana]