inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PKS 'Palu Arit' Bisa Pidana Umum

Headline
Ramdansyah - dok.pribadi
Oleh: Raden Trimutia Hatta
Kamis, 26 Februari 2009 | 14:42 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lambang sepasang bulan sabit PKS diubah menjadi sepasang palu arit dan beredar melalui facebook. Lambang tersebut telah mencoreng citra PKS sebagai partai yang berbasis massa Islam karena nama PKS ikut diubah menjadi Partai Komunis Sejahtera. Namun demikian, hal itu bukan merupakan black campaign atau pun pelanggaran pemilu.

"Itu masuk ke pidana murni karena tidak berkaitan dengan UU Pemilu nomor 10/2008. Kalau pidana pemilu yang berkaitan dengan IT ada dipasal 300 hanya mengatur tentang perusakan data hasil pemilu," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (25/2).

Menurutnya, hal itu masuk ke dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Untuk itu, kalau PKS ingin melaporkan hal tersebut tidak bisa dilaporkan ke Bawaslu.

"PKS tidak bisa melaporkan itu ke Bawaslu atau Panwaslu karena itu tidak masuk ke dalam pengrusakan atribut. Kalau mau lapor, dilaporkan saja ke Reskrimsus di bagian ciber di Polda Metro jaya," ungkapnya.

Lambang PKS berpalu arit dan menjadi Partai Komunis Sejahtera muncul di facebook berinisial MA yang tercatat berdomisili di Amsterdam, Belanda. Gambar sepasang bulan sabit yang mengapit setangkai padi diubah menjadi sepasang palu arit. Lalu pada kotak hitam bagian atas, tulisan 'Partai Keadilan' diubah menjadi 'Partai Komunis'. Sedangkan tulisan 'Sejahtera' di bagian bawah tetap dipertahankan. [mut/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.