inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ketua KPU Jatim Batal Jadi Tersangka

Oleh:
Jumat, 27 Februari 2009 | 14:51 WIB
INILAH.COM, Surabaya - Akhirnya Polda Jawa Timur menganulir status tersangka atas Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo. Namun, Polda jatim tidak mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dia.

Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bahrul Alama menegaskan, dalam kasus pelanggaran pilgub Jatim yang sedang dilidik oleh tim reskrim Polda Jatim tersebut belum menentukan tersangka.

"Belum, belum ada tersangka, kasusnya kan masih kita dalami," jelasnya, usai menunaikan salat Jumat, di Masjid Nurul Huda, kompleks Mapolda Jatim, Jumat (27/2).

Lebih lanjut, Anton menerangkan, saat ini pihaknya masih belum menemukan alat-alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka. "Belum sampai ke tersangka. Kita masih dalam taraf lidik," imbuh pengganti Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja itu.

Anton juga menegaskan bahwa Polda tidak akan mengeluarkan SP3 untuk kasus ini. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses lidik. "Buat apa buat SP3, kita masih jalankan kasusnya dan belum menetapkan tersangka," tegas Anton. [beritajatim/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.