INILAH.COM, Teheran Pemerintah Iran serius dengan janjinya untuk mengadili penjahat perang Israel dalam agresi Operation Cast Lead. Mereka meminta polisi internasional (interpol) untuk menangkap 15 tersangka.
"Kami telah menyelesaikan penyelidikan terhadap 15 warga Israel yang diduga penjahat perang, pekan ini," demikian keterangan Jaksa Penuntut Umum Said Mortazavi yang dilansir Reuters, Senin (2/3).
Mortazavi belum menyebutkan nama ke-15 pejabat Israel yang dipanggil itu. Yang jelas, lanjutnya, mereka akan tetap diadili meski secara in absentia atas serangan selama 23 hari di Jalur Gaza yang dumulai pada 27 Desember 2008 silam.
Berdasarkan penyelidikan tim Iran dan dokumen Interpol, mereka terlibat dalam serangan yang menewaskan hampir 1.300 warga Palestina itu.
Selain itu, Mortazavi mengatakan mereka juga menyelidiki 34 komandan Israel dan 115 serdadu lainnya. Mereka dituduh sebagai penjahat perang yang melakukan invasi, pendudukan, pembantaian, dan kejahatan kemanusiaan. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !