INILAH.COM, Jakarta - BEI melakukan suspensi terhadap perdagangan saham PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) untuk memberi waktu kepada perseroan menjelaskan aksi korporasi terakhir.
BEI menghentikan supaya ada informasi yang dipegang oleh investor. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perdagangan BEI, MS Sembiring. "Kita nggak bisa biarkan saham diperdagangkan kalau nggak tahu informasinya. Karenanya kita sudah surati mereka," katanya di Gedung BEI, Selasa (10/3).
Hari ini, saham SCPI berada di kisaran Rp 9.000 per saham. Penghentian perdagangan saham dilakukan sampai perseroan memberikan penjelasan. Saat ini informasi hanya dari media sehingga mereka harus jelaskan ke BEI.
Itu harus dilakukan walaupun yang akan melakukan akuisisi bukan SCPI yang ada di Indonesia. "Jadi BEI ingin mendapat penjelasan lebih rinci termasuk proses transaksi tersebut. Penutupan ini untuk menghindari investor melakukan perdagangan tanpa adanya informasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan produsen obat-obatan Merck & Co Inc siap mengakuisisi Schering-Plough Corp senilai US$ 41,1 miliar. Schering selama ini terkenal memproduksi obat kolesterol Zetia dan Vytorin. Ini merupakan proses akuisisi terbesar kedua perusahaan asuransi pekan ini.
Berdasarkan kesepakatan akuisisi ini, peemgang saham Schering akan mendapat 0,5767 saham Merck dan mendapat US$ 10,50 dalam bentuk uang tunai pada masing-masing saham mereka. Sedang saham Merck secara otomatis akan menjadi saham perusahaan gabungan yang akan dipimpin Chief Executive Merck, Richard Clark. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !