INILAH.COM, Jombang - Keinginan dukun cilik Ponari untuk membuka praktik, ternyata tidak main-main. Bahkan, pihak keluarga sudah menyewa seorang pengacara kondang, Achmad Rifai.
Harapannya, melalui mantan pengacara Bupati Magetan Saleh Muljono ini, keluarga Ponari akan melakukan lobi ke pihak terkait. Sehingga bocah ajaib ini bisa melakukan pengobatan lagi.
Achmad Rifai membenarkan hal tersebut. Menurut Rifai, ia sudah melakukan lobi mulai dari Muspida Jombang hingga Polda Jatim. Intinya, kata Rifai, pihak keluarga meminta agar praktik Ponari dibuka lagi.
Rifai menambahkan pihaknya juga sudah mengantongi surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani Ponari. Berdasarkan surat pernyataan tersebut, Rifai meminta agar seluruh pihak memaklumi sehingga praktik pemilik batu petir yang ada di Dusun Kedungsari Desa Balongsaro Kecamatan Megaluh bisa dibuka kembali.
"Alasan yang tertera dalam surat itu bahwasannya Ponari ingin membuka praktik karena alasan sosial. Yakni, untuk melayani orang-orang yang mencari kesembuhan. Dengan begitu, rencana dibukanya kembali praktik Ponari bukan karena unsur eksploitasi. Sekali lagi, inisiatif ini datang dari Ponari sendiri dan keluarganya," kata Rifai, Selasa (10/3).
Bagaimana dengan resiko pengamanan? Rifai mengatakan pengamanan dilokasi pengobatan nantinya merupakan tanggung jawab kepolisian. Sebab, menurutnya polisi mempunyai tanggungjawab untuk mengamankan warganya.
"Jika praktik dibuka nanti, ya polisi yang harus melakukan pengamanan," pungkasnya. [beritajatim/bar]