INILAH.COM, Jakarta - Upaya penyelesaian atas kasus PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) akan diputuskan Kamis (12/3). Kasus seputar penerbitan saham yang disengketakan pemegang saham akan segera menemui kejelasan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapepam Ahmad Fuad Rahmany. "Kalau tidak hari ini atau besok akan kita putuskan," tegasnya di Gedung Bapepam, Rabu (11/3).
Ia mengakui sudah melakukan pertemuan dengan IRAI yang dimotori oleh Lin Chi Wei pada pekan lalu. Jadi, Chi Wei mewakili 9 bond holders untuk menertibkan masalah CPRO. Selain itu, Bapepam mensuspensi rights issue CPRO atas dasar sudah dilakukannya pemeriksaan.
"Saya tidak mengambil keputusan berdasarkan Chi Wei ataupun siapa pun," tegasnya.
Sementara itu, Kabiro PBH Robinson Simbolon menjelaskan kasus CPRO masih dalam tahap pemeriksaan. Saat ditanyai apakah rights issue CPRO bisa dibatalkan atau tidak, Fuad enggan menjelaskan.
Kasus PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima berkode saham (CPRO) terkait penerbitan saham atau rights issue sudah dilimpahkan ke Komite Penetapan Sanksi dan Keberatan (KPSK).
Pemeriksaan ini terjadi atas laporan pemegang saham. Untuk diketahui, manajemen CPRO pernah menerbitkan saham baru senilai Rp 1,7 triliun. Namun, pada 19 Desember 2008 otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) CPRO.
Dalam perkembangannya, pemegang saham lain melayangkan protes kepada otoritas bursa karena menuding pihak PT Pertiwi Indonesia yang bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) melakukan aksi transaksi perdagangan saham baru tersebut padahal status CPRO sedang dalam masa suspensi.[hid]