INILAH.COM, Jombang - Rencana pembukaan praktik pengobatan dukun cilik M Ponari (9) mendapat penolakan keras dari Muspida Jombang. Mereka tetap konsisten bahwasannya praktik pengobatan bocah ajaib yang ada di Dusun Kedungsari Desa Balongsari Kecamatan Megaluh harus tetap ditutup.
Pernyataan resmi itu dilontarkan oleh Muspida setelah sebelumnya menggelar rapat tertutup selama 3 jam di pendopo kabupaten setempat.
"Setelah melakukan rapat dengan Muspida, kami tetap konsisten bahwasannya praktik pengobatan Ponari harus ditutup," kata Wakil Bupati Jombang, Widjono Soeparno, Jombang, Kamis (12/3).
Widjono menambahkan, keputusan yang diambil oleh Muspida itu bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah pertimbangan sisi manfaat dan sisi kerugiannya. Dan ternyata, lanjut adik kandung mantan Gubernur Jatim Imam Utomo ini, praktik pengobatan Ponari lebih banyak sisi mudharatnya.
"Semisal banyaknya orang yang antre dalam keadaan sakit sehingga hal itu berpotensi terjadinya kematian," tambah Widjono.
Hal senada juga dikatakan Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang, KH Cholil Dahlan. Pihaknya tidak sepakat jika praktik pengobatan dukun cilik itu dibuka kembali, karena hal itu akan menambah masalah baru.
Apalagi, saat penutupan merupakan permintaan dari keluarga Ponari sendiri. "Jadi tidak ada alasan untuk membuka praktik lagi," ucap Kholil menambahkan.
Selain wakil bupati, MUI, rapat tertutup itu juga diikuti oleh Kapolres, Dandim, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang, Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jombang, serta Ketua Muhammadiyah Jombang. [beritajatim.com/ana]