INILAH.COM, Jakarta - Kwartal IV 2009 diharapkan dapat diselesaikan proses merger antara PT Schering Plough Corporation Tbk (SCPI) dan Merck & Co Inc. Proses merger dilakukan di AS dan pemegang saham Schering-Plough setuju sahamnya dihargai US$ 23,61 per lembar saham.
Corporate Secretary SCPI, Riante Kosasih, mengatakan rencana merger telah disetujui oleh jajaran direksinya, dan diharapkan akan terealisasi pada kuartal IV-2009.
"Perseroan diwajibkan untuk melanjutkan bisnis seperti biasa dan beroperasi secara independent," katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Jumat (13/3).
Selanjutnya, Riante menjelaskan, terlalu dini untuk mengomentari lebih lanjut tentang imbas dari rencana merger tersebut terhadap perseroan. Sebagai informasi, dari proses merger tersebut, kedua perusahaan sepakat menggunakan nama Merck. Baik itu untuk transaksi tunai maupun dalam perdagangan sahamnya.
Para pemegang saham Schering-Plough akan menerima 0,5767 saham dan US$ 10,50 untuk setiap lembar sahamnya di Schering-Plough. Sementara pemegang saham Merck secara automatis akan menerima saham dari hasil merger tersebut.
Pada penutupan perdagangan saham Merck pada 6 Maret kemarin, pemegang saham Schering-Plough menerima harga yang ditawarkan sebesar USD23,61 per lembar saham atau setara dengan USD41,1 miliar.[hid]