Senin, 28 Mei 2012 | 10:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPI Depok: Golput Harga Mati
Oleh:
web - Jumat, 13 Maret 2009 | 16:50 WIB
INILAH.COM, Depok - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok Habib Idrus Algadri mengatakan, organisasinya sudah mantap untuk tidak mengunakan hak pilihnya alias golput. Alasannya, tidak ada partai politik yang memperjuangkan pembubaran Ahmadiyah.

"Saya belum melihat caleg ataupun parpol yang akan memperjuangkan pembubaran Ahmadiyah. Untuk itu kami akan bersikap golput," kata Habib Idrus Algadri, di Depok, Jumat.

Menurut dia, keputusan tersebut hanyalah sikap FPI Kota Depok, bukan ajakan bagi masyarakat. "Untuk masyarakat terserah, kalau memilih juga tida apa-apa," katanya.

FPI Kota Depok, kata Idrus, akan tetap golput selama negara ini masih menganut sistem sipilis, yaitu sekuler, liberal, dan pluralis alias menyamakan semua agama. Lebih lanjut Idrus mengatakan SKB Ahmadiyah yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu tidak dapat menjadi tolak ukur untuk membubarkan Ahmadiyah.

"Golput sudah merupakan harga mati. Percuma saya milih tidak ada perubahan dengan Ahmadiyah," katanya.

Saat ini kata Idrus, anggota FPI Depok mencapai 1.400 orang yang tersebar di Kota Depok. Anggota FPI Kota Depok tersebut terdiri atas 400 laskar dan 1.000 anggota. "Saya mengharapkan ada caleg yang sejalan dengan perjuangan kami. Baru akan kami dukung untuk dipilih," katanya.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.