INILAH.COM, Jakarta - PT Schering-Plough dipastikan bakal absen memeriahkan perdagangan saham di lantai bursa awal pekan depan.
Alasannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih enggan membuka suspensi (penghentian perdagangan sementara) saham PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) hingga ada kejelasan dari mekanisme mergernya.
Menurut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, otoritas bursa membutuhkan kejelasan informasi terkait merger yang dilakukan perusahaan farmasi tersebut.
Dalam laporan terbuka disebutkan SCPI akan merger dengan Merck & Co Inc yang diharapkan dapat terealisasi pada kuartal IV tahun 2009.
"Belum komplit dan belum dianggap cukup oleh kita. Boleh saja kasih penjelasan dua atau tiga kali tapi kalau kita anggap belum cukup, ya belum bisa dibuka," kata Erry di Jakarta, Sabtu (14/3).
Suspensi itu, ujar Erry, dilakukan karena Schering-Plough merupakan objek transaksi dan untuk melindungi kepentingan pemegang saham.
Hal senada diungkapkan Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring bahwa potensi kehilangan porsi saham Schering-Plough akibat direnggut oleh Merck sangat besar. Sehingga bursa memerlukan berbagai informasi mengenai struktur merger duo perusahaan farmasi ini.
"Sekarang meskipun akuisisi terjadi di tingkat induknya yang berada di Amerika, tapi kan juga berpengaruh kepada anak usahanya di Indonesia. Biasanya yang menjadi ajang spekulasi adalah objek transaksi, memang saham Merck tidak hilang di sini," pungkas Sembiring. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !