inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Chi Wei: CPRO Inisiatif Bapepam

Oleh: Susan Silaban
Senin, 16 Maret 2009 | 14:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK menegaskan penawaran umum dengan HMETD atau rights issue PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) tidak sah dan merupakan inisiatif dari Bapepam bukan intervensi dari Advisor bond holders, Lin Chi Wei.

"Rights issue CPRO itu ngak sah atas inisiatif Bapepam bukan Lin Chi Wei," tegas Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum (PBH), Robinson Simbolon di Gedung Bapepam, Senin (16/3).

Menurut Robinson, Bapepam memutuskan rights issue tidak sah karena RUPS independen CPRO tidak korum. Memang, dalam berita acara RUPS Independen yang hadir mencapai 55%. Namun, kenyataannya Bapepam menemukan 9,51% pemegang saham non independen ikut dalam RUPS tersebut.

Robin juga mengakui, pihaknya dan Kabiro PKP Sektor Rill baru saja selesai menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kasus CPRO.

Sementara itu, berdasarkan pantauan INILAH.COM, Founder IRAI, Lin Chi Wei ini sudah 2 kali berkunjung ke Bapepam. Alih-alihnya untuk mengurus kasus CPRO.

Sayangnya, ia enggan mengakui kedatangannya untuk meminta Bapepam agar segera menyelesaikan kasus CPRO.

Langkah Lin Che Wei itu awalnya berasal dari surat yang ditandatangani CQS Convertible and Quantitative Strategies Master Fund Limited, CQS Asia Master Fund Limited, GLG Credit Fund, GLG Market Neutral Fund, Highbridge International LLC, Marathon Master Fund Ltd, Marathon Global Equity Master Fund Ltd, dan Morgan Stanley & Co International plc.


Dalam surat tersebut, mereka mengharapkan Lin Chi Wei agar bisa bertemu dan mendiskusikan masalah CPRO dengan Bapepam dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selanjutnya hal itu ditindak lanjuti Lin Chi Wei dengan mengirimkan surat No. 107/SK-DIR/XII/2008 tertanggal 18 Desember 2008 ke Bapepam untuk bisa mengambil langkah investigasi ataupun suspensi terhadap perdagangan saham CPRO.

"Kita tungu saja hasil pemeriksaan Bapepam," kata Chi Wei waktu itu.

Tidak berhenti di situ saja, pada hari yang sama pihak-pihak asing yang telah mengirimkan surat ke Lin chi Wei juga mengirim sepucuk surat ke Bapepam yang intinya meminta pihak regulator itu melakukan langkah investigasi dan suspensi terhadap perdagangan perusahaan pembibitan udang genetik tersebut.

Tak pelak, sehari setelah aksi itu, BEI melalui surat No. PENG-008/BEI-PSR/SPT/12-2008 menghentikan sementara perdagagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada 19 Desember 2008. Sampai berita ini diturunkan suspensi ini masih berlanjut.

Sebelumnya, Ketua Bapepam Ahmad Fuad Rahmany mengatakan, Bapepam tidak diintervensi oleh Chi Wei ataupun pihak lain. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.