INILAH.COM, Jakarta - Manajemen FREN masih belum mempunyai rencana apa pun terkait pemberhentian sementara saham FREN akibat dari belum adanya pembayaran dari pihak perseroan untuk bunga ke-8 Obligasi Mobile-8 Telecom I tahun 2007 kepada para pemegang obligasi.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN), Chris Taufik, ketika dihubungi INILAH.COM, Senin (16/3). "Saat ini kami masih dalam proses diskusi dengan para pemegang obligasi, kan tenggatnya dalam waktu 14 hari kerja," ungkapnya.
Selanjutnya, Chris mengatakan bahwa perseroan hingga kini belum membuat rencana apapun bila dalam 14 hari tidak menemukan jawaban termasuk untuk rencana FREN melakukan restrukrisasi. "Belum ada rencana apa pun, karena kami masih menunggu hasil dari diskusi dengan pemegang obligasi untuk paket restrukrisasi. Alternatifnya ya kita serahkan kembali pada pemegang obligasi," paparnya.
BEI melakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan efek FREN, dikarenakan perseroan hingga 13 Maret 2009 pukul 17.00 WIB belum menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-8 kepada KSEI selaku Agen Pembayaran, terkait jatuh tempo pembayaran bunga ke-8 Obligasi Mobile-8 Telecom I tahun 2007.
Sebelumnya, FREN diminta oleh pemegang obligasi untuk menambah jaminan dari 110% menjadi 130% dari nilai pokok obligasi. Namun manajemen FREN tetap bersikukuh untuk mengajukan paket restrukrusasi satu paket kepada pemegang saham.
Pada Maret 2007, FREN mengeluarkan obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar yang baru akan jatuh tempo pada tahun 2012. FREN menawarkan bunga obligasi 12,375% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Permasalahan muncul ketika lembaga pemeringkat menurunkan peringkat obligasi dollar FREN, sehingga pemegang obligasi mulai meragukan kemampuan perseroan untuk membayar kewajibannya.
"Kami tetap berharap pemegang obligasi menerima yang kami tawarkan," pungkasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !