Minggu, 27 Mei 2012 | 05:17 WIB
Follow Us: Facebook twitter
CPRO Masih Bisa 'Rights Issue'
Oleh: Susan Silaban
web - Senin, 16 Maret 2009 | 15:42 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Walaupun Bapepam-LK telah membatalkan rencana penawaran saham terbatas tanpa HMETD PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), namun CPRO masih mengantongi izin efektif dari regulator bursa.

"Izin efektifnya masih berlaku, tapi harus RUPS Independen," tegas Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon saat dikonfirmasi ulang, Senin (16/3).

Ia mengakui CPRO bisa melanjutkan rights issue kembali jika RUPS Independen menyetujuinya.

"Tapi pilihannya ada di CPRO," tandas Robin.

Sementara itu, Kabiro PKP Sektor Rill Anis Baridwan menjelaskan, Bapepam-LK mengikuti aturan IX.E.I tentang Transaksi Terafilisi.

Nah, jika rights issue batal dan RUPS Independen tidak sah dan tidak kuorum maka, CPRO bisa melakukan RUPS Independen kembali.

"Di peraturan kita tercantum jika tidak kuorum 1, maka ada kuorum 2 dan 3," tegas Anis.

Saat ditanyai apakah CPRO harus mengembalikan dana dan efek nasabah yang telah terlebih dahulu membeli efek, Anis menyerahkan keputusan itu pada CPRO. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.