inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hidayat: Difitnah, PKS Makin Besar

Headline
Hidayat Nur Wahid - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh: Abdullah Mubarok
Kamis, 19 Maret 2009 | 13:01 WIB
INILAH.COM, Depok - Disebutkannya nama anggota FPKS DPR Rama Pratama dalam kasus dugaan suap dengan tersangka anggota FPAN DPR Abdul Hadi Djamal, justru bisa mendatangkan berkah bagi PKS. Semakin difitnah, partai berlambang setangkai padi diapit 2 bulan sabit ini akan semakin besar.

"Pernyataan itu bisa jadi bumerang. PKS bisa semakin besar kalau difitnah. Simpati masyarakat kepada PKS itu anti korupsi," kata mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid usai kampanye terbuka di Lapangan Irepka, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/3).

Suatu hal yang jarang terjadi, ujar Hidayat, ada parpol yang berani mengelar jumpa pers untuk membantah tudingan Abdul Hadi. Bahkan menyebut tudingan itu fitnah dan black campaign.

"Saya tahu dia (Rama) bersih dan tidak neko-neko," imbuhnya.

Hidayat berharap setiap politisi harus berjiwa ksatria dan berpolitik secara bersih. Tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain. "Kita harus baik dalam berpolitik," pungkasnya.

Anggota Panitia Anggaran DPR asal FPAN Abdul Hadi Djamal bersama pegawai Dephub Darmawati ditangkap penyidik KPK. Barang bukti berupa uang US$ 90 ribu dan Rp 54,55 juta ditemukan di mobil Honda Jazz yang ditumpangi Abdul dan Darmawati. Kemudian Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya, Hontjo Kurniawan, ditangkap. Hontjo diduga sebagai pemberi suap untuk lobi pencairan dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia.

Abdul Hadi usai diperiksa KPK menyebutkan nama Rama dan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR asal FPD Jhonny Allen Marbun. Rama dan Jhonny disebut Abdul ikut menghadiri pertemuan di Hotel Ritz Carlton. Pertemuan itu untuk membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara wilayah timur Indonesia. Sebelumnya, dana yang disepakati Rp 10,2 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp 12,2 triliun. [bar/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.