INILAH.COM, Jakarta - Abdul Hadi Djamal yang menyebut nama Rama Pratama terlibat kasus suap, eh.., KPU yang kena sasaran demo. Sekitar 50 orang berdemo di KPU untuk melaporkan black campaign Abdul Hadi Djamal.
Mereka tergabung dalam Gema Keadilan dan Relawan Muda. Dalam orasinya, mereka menyatakan bahwa anggota DPR RI dari Fraksi PKS Rama Pratama tidak melakukan tindakan korupsi sebagimana yang dituduhkan Abdul Hadi.
"Statement ini merupakan fitnah terhadap PKS," kata Sekjen Gema Keadilan Yanuar Arif Wibowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/3).
Dalam aksinya mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Tolak black campaign', serta membawa bendera PKS dengan Nama Rama Pratama dan no urut calegnya.
Namun pihak KPU menyatakan kedatangan para pengunjuk rasa salah alamat.
"Seharusnya mereka mendatangi Bawaslu karena yang berwenang menentukan ini sebagai pelanggaran pemilu atau tidak adalah Bawaslu," kata Kepala Bagian Humas dan Teknis Tim Pokja KPU Dede Supriadi, saat menerima perwakilan dari pengunjuk rasa di kantor KPU.
Aksi damai ini hanya berlangsung sekitar 20 menit, dan mendapatkan pengaman dari aparat kepolisian sebanyak 20 orang. Aksi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol menuju budaran HI. [dip/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !