Sabtu, 26 Mei 2012 | 10:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BEI Cabut Suspensi SCPI
Headline
inilah.com/ Bayu Suta
Oleh: Samsul Maarif
web - Jumat, 20 Maret 2009 | 12:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) setelah mendapat keterangan dari Merck & Co USA yang berencana membeli Schering-Plough Corp USA.

Menurut laporan terbuka BEI, saham SCPI yang disuspensi sejak 10 Maret sudah bisa
ditransaksikan lagi mulai sesi I perdagangan Jumat (20/3/2009). Dalam surat penjelasan
ke BEI, manajemen SCPI menjelaskan SP Corporation (USA) dan SP International Inc adalah dua perusahaan yang berbeda. SP International Inc adalah perusahaan dari Schering Corporation yang dimiliki 100%, di mana Schering Corporation adalah anak perusahaan dari SP Corporation (USA) yang dimiliki 100%.

Selain itu, manajemen juga menjelaskan tidak akan ada efek secara langsung atas merger ini terhadap PT Schering-Plough Indonesia Tbk, sampai dengan penyelesaian transaksi seiring dengan adanya persetujuan dari para pemegang saham dari kedua perusahaan dan instansi-instansi yang berwenang yang diharapkan akan terjadi pada kuartal IV
tahun 2009.

Merck & Co mengumumkan rencananya untuk membeli Schering-Plough Corp senilai US$ 41,1 miliar. Ini adalah transaksi terbesar kedua di sektor farmasi setelah akuisisi Pfizer atas Wyeth senilai US$ 68 miliar. Kesepakatan telah disetujui oleh Dewan
Direksi kedua perusahaan farmasi tersebut. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.