Senin, 28 Mei 2012 | 10:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Lia Eden 'Kutuk' Kapolda Metro
Headline
Lia Aminudin - inilah.com/ Subekti
Oleh: Fira Sahara
web - Rabu, 25 Maret 2009 | 15:21 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono harus bertanggung jawab atas persidangan kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan aliran sesat Lia Aminudin. Kasus tersebut diminta untuk dihentikan. Jika tidak, Kapolda Metro akan dikutuk.

Hal tersebut diungkapkan Lia Eden panggilan Lia Aminudin alias Syamsuriati dalam eksepsi yang dibacakannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/3). "Kami berjanji kutukan Tuhan terhadap Anda diurungkan. Apabila berjanjian ini berkenan maka Lia Eden dan Wahyu Andito Putro segera dibebaskan," katanya.

Lia akan membuktikan kutukan tersebut terjadi dan membawa permasalahan ini ke dunia Internasional apabila diabaikan. Ia akan mengadili semua oknum yang terlibat pemenjaraannya dan tersangka lain, Wahyu Andito Putro.

"Aku akan menjelma untuk membalas semua perbuatan aniaya terhadap Eden. Sungguh aku akan membuktikan ke maha keramat Eden dan fatwa-fatwa Tuhan," imbuhnya.

Usai menyampaikan eksepsinya, Lia mengatakan malaikat Jibril sedang berada di Polda Metro Jaya. "Jibril Roh Kudus menjelma di Polda Metro Jaya tepatnya di tempat Lia Eden dan Rosul Wahyu Andito Putro ditahan," pungkasnya. [bar/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.