INILAH.COM, Medan - Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan aneh kalau ada elite politik yang berpendapat presiden dan wakil presiden tidak boleh melakukan kampanye politik selama masa kampanye pemilu legislatif.
"Undang-undang telah mengatur bahwa para pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, menteri, para gubernur, walikota serta bupati boleh berkampanye. Tidak dilarang," kata Presiden dalam jumpa pers di Medan, Sabtu (28/3).
SBY menegaskan, sekalipun dia melakukan kampanye, tetapi tetap melaksanakan tugas sehari-hari. Masalah ini dikemukakan SBY karena ada elite politik yang melontarkan pendapat bahwa sebaiknya presiden dan wakil presiden tidak usah berkampanye.
SBY kemudian memberi contoh bahwa dia dan Jusuf Kalla tidak pernah berkampanye pada hari yang bersamaan. "Dengan demikian tidak ada tugas yang terbengkalai," imbuhnya. [*/ana]