inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Apa Salah Caleg Poligami?

Headline
Yenny Rosa Damayanti - Ist
Oleh: Anton Aliabbas
Senin, 30 Maret 2009 | 11:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tema poligami kini menjadi ramai diperbincangkan dalam masa kampanye. Sebab, selain ajakan 'Jangan Memilih Politisi Busuk', kini juga berkembang gerakan 'Jangan Pilih Caleg Poligami'. Salahkah politisi tersebut memiliki istri lebih dari satu?

Jawabannya memang beragam, pro dan kontra. Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) misalnya menilai para elit tersebut tidak layak untuk menduduki jabatan politik seperti anggota DPR. Alasannya sederhana. Para politisi itu sangat rentan melakukan korupsi karena membengkaknya biaya hidup mereka yang menanggung lebih dari 1 keluarga. "Poligami memperpendek jalan ke korupsi," ujar penggiat SPI, Yenny Rosa Damayanti.

Di mata Yenny, perilaku menikah lebih dari 1 kali menunjukkan laki-laki telah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak . Tidak hanya itu, poligami juga semakin menasbihkan bahwa perilaku itu sebagai puncak tertinggi dari apa yang disebut dengan perselingkuhan. Artinya, para elit tersebut tidak bisa dijadikan contoh sebagai sosok ideal bagi masyarakat.

"Pemimpin dan caleg poligami tidak mungkin akan membela hak-hak perempuan, parlemen dan pemerintahan," kata Yenny.

SPI dalam mendeklarasikan gerakannya pun menyebutkan sejumlah nama caleg dan anggota DPR yang melakukan maupun mendukung praktik poligami. Mereka adalah Ahmad Muqowam (PPP), Endin AJ Soefihara (PPP), Syahrial (PPP), Usamah Al Hadar (PPP), Daud Rasyid (PKS), Didin Amaruddin (PKS), Tifatul Sembiring (PKS), Anis Matta (PKS), Zulkieflimansyah (PKS), Effendy Choirie (PKB) dan AM Fatwa (PAN).

Tetapi anggapan Yenny dan kalangan perempuan lainnya, ditanggapi sinis kaum adam. Politisi PPP, A Chozin Chumaedy misalnya berdalih tidak ada larangan mengenai poligami dalam Islam. Degan beristri lebih dari satu, kredibilitas pria diyakini tidak akan runtuh. "Tidak akan ada pengaruhnya di kalangan wanita muslimah karena mereka sudah tahu benar poligami diperbolehkan dalam Islam," jawab Chozin.

Permasalahan politisi berpoligami tentu tidak sesederhana itu. Dari legalitas syariat Islam memang tidak ada larangan bagi pria memiliki istri lebih dari satu. Tetapi apakah para elit tersebut kemudian bisa berbuat adil di dalam keluarganya? "Keadilan itu justru harus dimulai dari lingkungan yang paling kecil yakni keluarga. Kalau di keluarga saja sudah tidak bisa berbuat adil lalu bagaimana ingin melakukan tindakan keadilan yang nyata kepada rakyat," urai Direktur Eksekutif Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh.

Menurut putri Gus Dur ini, keluarga memiliki nilai yang sangat strategis. Sehingga bila dari lingkungan terkecil para politisi sudah tidak bisa berbuat adil maka hal itu akan berdampak pada tataran yang lebih luas. "Bangsa secara psikologis akan mengalami trauma dan menjadi tidak sehat. Ini yang kita takutkan," ujar wanita yang akrab dipanggil Yeni ini.

Pengamat politik dari UI, Rocky Gerung mengakui selama ini isu poligami lebih banyak dikaitkan sebagai isu agama daripada isu sosial. Sehingga pembelaan para pelaku poligami sering menggunakan dalil agama ketimbang keadilan. Padahal, poligami merupakan problem sosial kemasyarakatan. "Tapi yang ada, upaya mencari keadilan tertutup dengan didahulukannya argumen-argumen keadilan," urai Rocky.

Dosen Filsafat UI ini menambahkan dengan berpraktik poligami maka mau tidak mau kebutuhan politisi secara ekonomi akan membengkak. Pengeluaran ekonomi keluarga politisi itu akan bisa menjadi dua kali lipat seiring dengan bertambahnya istri. "Orang awam saja mengerti bahwa poligami tidak bisa berbuat adil. Jadi, poligami itu sudah bertentangan dengan moral universal," paparnya.

Selama ini, belum ada aturan formal yang spesifik mengenai poligami. Hanya UU Perkawinan saja menyebutkan beberapa prasayarat bila pria ingin berpoligami. Antara lain bila sang istri tidak lagi mampu melayani suami dan pria dapat menikah lagi jika sudah mengantongi izin dari sang istri pertama.

Fenomena yang muncul kemudian, banyak dari pelaku poligami yang melakukan pernikahan tidak didasarkan dengan ketentuan hukum yang berlaku alias nikah siri. Padahal UU Perkawinan jelas memberi aturan main bagaimana membuat legalisasi sebuah hubungan poligami. Dan praktik seperti nikah siri, akhir-akhir ini menjadi pemandangan lazim.

Apabila dalam lingkungan terkecil yakni keluarga, para politisi sudah tidak dapat memberi contoh berbuat adil dan tidak mematuhi hukum maka bagaimana publik dapat mengharapkan mereka dapat memperjuangkan keadilan yang kini masih jauh dari harapan publik. Seyogyanya, sebagai panutan masyarakat, elit yang duduk di kursi parlemen memberi contoh yang baik. Tidak hanya masalah yang tinggi seperti isu-isu politik tetapi juga menyangkut hal-hal yang berbau privat seperti tindak tanduk yang berkeadilan di dalam rumah tangganya.[L4]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.