INILAH.COM, Padang - KPU berencana akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2009 secara bersamaan se-Indonesia pada Selasa 28 April.
"DPT Pilpres itu akan diumumkan KPU secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 28 April 2009," kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumatera Barat (Sumbar), Husni Kamil Manik di Padang, Senin (30/3).
Sebelum KPU melakukan pengumuman DPT Pilpres secara serentak di seluruh Indonesia, KPU Sumbar terlebih dahulu akan melakukan pengumuman DPS. Pengumuman tersebut akan dilakukan pada Selasa (1/3).
"Untuk wilayah Sumatra Barat (Sumbar) pengumuman DPS itu akan dilaksanakan di setiap kantor KPU, Kantor Kelurahan, Kantor Wali Nagari dan Balai Pertemuan Masyarakat," ujarnya.
Dituturkan dia, pengumuman DPS Pilpres berlangsung hingga 7 hari, yakni 7 April. Karenanya bagi warga Sumbar yang belum memiliki hak pilih agar mengecek namanya dalam daftar tersebut. Bagi warga yang sudah memiliki hak pilih, tapi belum tercantum dalam DPS, untuk segera menghubungi pihak panitia pemilihan setempat (PPS) pada kelurahan atau nagari tempatnya berdomisili.
Menurut Husni, jumlah pemilih dalam DPS Pilpres mendatang diperkirakan akan bertambah, jika dibandingkan DPT pada Pemilu Legislatif 9 April. Dalam DPS Pilpres terdapat nama-nama pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu. DPS berjumlah 3.155.148 orang ditambah pemilih yang telah berusia 17 tahun mulai tanggal 10 April hingga 8 Juli 2009.
Pemilih tambahan tersebut berdasarkan catatan pada Kantor Catatan Sipil (Capil) Kabupaten/Kota di Sumbar. Setelah DPS diumumkan hingga 7 April 2009, KPU akan melakukan verifikasi berdasarkan masukan atau laporan masyarakat dan akan diumumkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !