Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ups! KPU Coret 15 Calon DPD
Oleh:
web - Selasa, 31 Maret 2009 | 22:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gara-gara tidak melaporkan dana kampanye, KPU membatalkan sedikitnya 15 calon anggota DPD. Hal tersebut dilakukan karena ke-15 calon tersebut tidak memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan KPU.

"KPU telah menindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan KPU tentang pembatalan calon anggota DPD tersebut," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (31/3).

Ke-15 calon DPD tersebut adalah adalah Firdaus Najuri Syahid (Sumatera Selatan), Moh. Toha (Jambi), Agus Sumantri Manik (Bali), Faisal Assagaf (Maluku), Busra Hasan (Nusa Tenggara Barat), dan Didik Yudiarno (Sulawesi Tenggara).

Selain itu, 3 lainnya berasal dari Maluku Utara yakni Khairul Saleh Arif, Sjamsudin Manaf, dan Yamin Ahmad. Sementara 6 calon anggota DPD lainnya berasal dari Banten.

Terkait 6 calon DPD dari Banten tersebut, tutur Hafiz, pihaknya masih menunggu berita acara dari KPU Banten sebelum didiskualifikasi. Berdasarkan laporan yang diterima KPU, keenam calon tersebut adalah Feri Ferdiansyah, Imam Darmadi, Muh. Ilyas, Sanudi, Sudrajat Ardani, dan Sudrajat Syahrudin.

Berdasarkan UU 10/2008 tentang Pemilu disebutkan bawhwa, peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota DPD sesuai tingkatannya harus menyerahkan laporan awal dana kampanye pada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat tujuh hari sebelum rapat umum.

Peserta pemilu yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, dijatuhi sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah yang bersangkutan. "Batas akhir penyerahan laporan awal dana kampanye adalah 9 Maret 2009. Jika melewati batas tersebut maka dibatalkan sebagai peserta pemilu legislatif 2009," tandasnya. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.