INILAH.COM, Jakarta - Bak minum obat dua kali sehari, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan Trimegah Securities dan PT Kapita Securindo, Rabu (1/4).
Suspensi perdagangan terhadap dua perusahaan sekuritas itu karena keduanya belum menyampaikan laporan keuangan akhir tahun 2008.
Menurut Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI T Guntur Pasaribu, penghentian perdagangan sementara dua perusahaan efek itu diberlakukan sejak sesi I perdagangan 1 April 2009.
"Perusahaan itu belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2008 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 31 Maret 2009," kata Guntur dalam laporan resmi BEI, Jakarta, Rabu (1/4).
Sehubungan dengan itu, Guntur mengatakan bahwa perusahaan efek tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas di bursa sampai pengumuman lebih lanjut. [tra]