inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hakim Afsel Pimpin Penyelidikan Gaza

Oleh:
Jumat, 3 April 2009 | 20:45 WIB
INILAH.COM, Jenewa - Dewan Hak Asasi Manusia PBB kini tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Hakim Afrika Selatan Richard Goldstone akan memimpin penyelidikan PBB atas hal itu.

Tim beranggotakan empat orang itu yang juga termasuk para pakar dari Pakistan, Inggris, dan Irlandia. Mereka diharapkan memulai kerja mencari fakta mereka di wilayah itu dalam beberapa minggu ke depan, kata sebuah pernyataan PBB.

Goldstone adalah mantan jaksa kejahatan perang, mengatakan ia akan memeriksa tindakan kedua pihak dalam serangan 22 hari Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas itu.

"Ini adalah kepentingan semua warga Palestina dan Israel bahwa dugaan kejahatan perang dan pelanggaran serius HAM oleh semua pihak. Hal ini berkaitan dengan konflik belum lama ini akan diselidiki," katanya dalam pernyataan itu.

Menurut satu kelompok HAM Palestina, 1.417 orang termasuk 926 warga sipil tewas dalam konflik Desember-Januari itu. Sementara dari pihak 13 warga Israel tewas.

Israel menuduh para pejuang Hamas di Gaza menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia dalam perang itu. Kelompok-kelompok HAM juga mengecam Hamas karena menembakkan roket ke sasaran-sasaran sipil di Israel selatan.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.