inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemilu Amburadul, Gugatlah KPU

Headline
Oleh:
Minggu, 12 April 2009 | 10:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Langkah berbagai pihak untuk menggugat pemerintah terkait amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif, dinilai salah alamat. Sebab yang bisa disalahkan dan digugat adalah KPU.

"Yang bisa digugat terhadap adanya pelanggaran pelaksanaan pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Gurubesar Universitas Udayana, Bali, Yohanes Usfunan, di Denpasar Minggu (12/4).

Menurut Guru Besar Hukum Pidana ini, jika terjadi adanya penyimpangan atau manipulasi data, yang memiliki tanggung jawab langsung adalah KPU bukan pemerintah. Kelemahan dalam setiap pemilu, lanjut dia, adalah terkait pendataan pemilih. Ia menjelaskan, pendataan sebelum pilkada di beberapa daerah sangat buruk.

"Gugatan atas penyimpangan pemilu itu dibenarkan dalam Undang-Undang, bahkan merupakan langkah yang positif sebagai proses pembelajaran hukum dan politik di Indonesia, ujar Yohanes.

Sehingga, tutur dia, Upaya Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, yang akan menggugat penyimpangan pelaksanaan pemilu legislatif, merupakan langkah yang baik. Karena hal itu memberikan pendidikan politik bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

"Penyelesaian secara hukum terhadap penyimpangan-penyimpangan pesta demokrasi sangat baik untuk pendidikan politik ke depan," ucapnya.

Mengenai pertemuan antara Wiranto dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menurut guru Besar Hukum Tata Negara ini, dalam rangka menyamakan sikap terkait peyimpangan pemilu. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.