INILAH.COM, Jombang - Pemilu di TPS 1 Dusun Cangak, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kecurangan. Hal ini membuat pihak penyelenggara pemilu memutuskan untuk menggelar pemilu ulang.
Keputusan tersebut dikeluakan setelah KPU dan Panwaslu Jombang menggelar rapat pleno membahas kasus tersebut. Apalagi, ada bukti berupa rekaman video. Hal itu, menurut anggota KPUD Jombang Minan Rahman, atas rekomendasi Panwaslu dan hilangnya azas pemilu.
"Rekomendasi panwaslu untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 1 Dusun Cangak, Ngusikan merupakan cara terbaik," ujar Minan, Minggu (12/4) pagi.
Kendati demikian, hal itu bukan tanpa kendala. Sebab, KPU Jombang masih kekurangan surat suara. Dikatakan Minan, jatah surat suara pemilu ulang hanya sebanyak 6.000 lembar dari enam dapil yang ada. Sehingga, harus menunggu surat suara tambahan dari KPU pusat.
"Tergantung dari KPU pusat. Kalau nanti surat suara tambahan sudah diterima, ya besok Senin (13/4) bisa dilakukan pemilihan ulang," jelasnya.
Selain itu, KPU harus bekerja ekstra untuk menyosialisasikan kembali kepada warga Dusun Cangak terkait pemilu ulang tersebut. "Kami sudah memerintahkan PPK untuk melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat yang tercatat di TPS 1," tegas Minan. [beritajatim.com/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !