INILAH.COM, Jakarta - Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI Komisaris Besar Polisi Subgayo mengatakan, pihaknya selama Maret ini menemukan 15.569 lembar uang palsu senilai Rp 872,4 juta.
Menurutnya, dalam diskusi panel strategi kebijakan penanggulangan pemalsuan uang rupiah di Jakarta, Kamis, uang yang dipalsukan paling banyak pecahan seratus ribu rupiah.
Pada Maret 2009, jumlah lembaran uang palsu mencapai 15.569 yang terdiri atas 5.552 lembar pecahan Rp 100 ribuan atau senilai Rp 555,2 juta, 3.993 lembar pecahan Rp50 ribuan atau senilai Rp 199,650 juta.
Selain itu 5.827 lembar pecahan Rp 20 ribuan atau senilai Rp 116,540 juta, lima lembar pecahan Rp10 ribuan senilai Rp 50.000, dan 192 lembar pecahan Rp 5 ribuan atau senilai Rp 960.000.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah hal ini berkaitan dengan pemilu atau hanya semata-mata karena ekonomi. Menurutnya, hal ini lebih karena masalah ekonomi semata.
Sementara itu, temuan selama bulan maret tersebut merupakan yang terbesar bila dibandingkan bulanan pada 2008 kemarin. Temuan polisi pada 2008 yang tertinggi terjadi pada bulan April sebesar 14.949 dengan total nilai Rp 448,960 juta.
Pada bulan April tersebut, uang palsu terbanyak adalah pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 3.329 lembar. kemudian disusul pecahan Rp 10 ribuan.
Secara total, pada 2008 jumlah uang yang dipalsukan mencapai 16.456 lembar dengan total nilai Rp 1,547 miliar. Sedangkan uang palsu yang paling banyak ditemukan pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 12.556 lembar dan pecahan Rp 10 ribuan sebanyak 11.577 lembar.
Sementara itu, selama 2009, uang palsu yang ditemukan oleh bank mencapai 5.655 lembar yang terdiri dari 1548 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan, 3689 lembar pecahan Rp 50 ribuan, 198 lembar pecahan Rp 20 ribuan, 57 lembar pecahan uang Rp 10 ribuan dan 53 lembar pecahan uang Rp 5 ribuan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan dimungkinkan terjadinya peningkatan uang palsu selama pemilu dikarenakan uang beredar di masyarakat secara total juga diperkirakan meningkat 10-20 persen.
Menurut data BI, pada Pemilu 2004 data BI ada tujuh lembar uang palsu di setiap satu juta lembar uang yang beredar. Pada 2007, uang palsu meningkat menjadi delapan lembar per satu juta lembar, pada 2008 uang palsu yang beredar sembilan lembar setiap satu juta lembar rupiah.
Untuk mengantisipasinya, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian serta meningkatkan fitur keamanan uang yang diterbitkan sehingga tidak mudah untuk dipalsu. [*/cms]